Persyaratan Akta Kelahiran

31 Oktober 2021
Administrator
Dibaca 232 Kali
Persyaratan Akta Kelahiran
  1. Pengantar RT/RW
  2. Pelunasan PBB Tahun Berjalan
  3. Formulir F2.01 (Formulir Pelaporan Pencatatan Sipil di wilayah NKRI) [Download F2.01]
  4. Surat Kelahiran dari Dokter, Bidan atau Penolong [ASLI] / SPTJM data kelahiran
  5. KTP Pelapor
  6. Kartu Keluarga (KK) [ASLI]
  7. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Orang Tua
  8. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Saksi 1 & 2
  9. Kutipan Akta Nikah atau Akta Perkawinan Orang Tua [LEGALISIR] / SPTJM Suami Istri Bermaterai apabila tidak dapat menunjukan Akta Perkawinan
  10. Formulir F1.06 (Perubahan Biodata) [Download F1.06]